BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sesosok mayat ditemukan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Palu, Rabu (19/6/2019). Korban tersebut diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman keras (miras).
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat sejumlah pria, salah satunya adalah korban yang diketahui bernama Evraim (34) tengah asyik meneguk miras di dalam sebuah ruangan THM di Kota Palu yang saat itu diperkirakan sekira pukul 24.00 wita. Kemudian pada 03.00 wita, seorang saksi bernama Akbar berpamitan mengantar temannnya bernama Wiili ke rumahnya, dan meninggalkan korban masih berada di ruang karaoke tersebut.
Setelah mengantar temanya, Akbar kembali menjemput korban, namun dia mendapati korban sedang dalam posisi tertidur, karena sulit dibangunkan, Akbar pun kembali mengantarkan rekannya bernama Ronal. Kemudian sekira pukul 06.00 wita, Akbar kembali menjemput korban masih di tempat yang sama, namun dia kaget karena mendapatkan korban sudah meninggal dunia, hal itu pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto membenarkan adanya kejadian itu, setelah petugas piket menerima laporan dari seorang security, sejumlah tim Inafis Polres Palu menuju tempat kejadian perkara (TKP), lalu melakukan olah tkp dan kemudian membawa jenasah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
“Tim kami sudah melaksanakan olah TKP dan masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu pihak keluarga tidak mengizinkan untuk diotopsi, ” terang kapolres.
Sementara itu, kepolisian telah minta keterangan saksi – saksi yang ada ditempat kejadian tersebut untuk melakukan proses penyelidikan. Diduga korban terlalu banyak mengonsumsi miras ditempat hiburan malam tersebut. IKI