Proyek Drainase di Palu Barat Dinilai Amburadul

Proyek Amburadul-926f5c51
TERBENGKALAI - Salah satu proyek drainase di Palu Barat yang dinilai terbengkalai hingga saat ini. Foto : IST

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Sejumlah proyek drainase di Kecamatan Palu Barat menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Palu.Pasalnya, proyek drainase yang dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu 2021 tersebut belum terselesaikan atau mangkrak hingga hari ini.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palu, Muslimun menjelaskan, pihaknya akan mendorong agar pihak kontraktor yang mengerjakan drainase yang mangkrak hingga hari ini untuk segera dihadirkan pada Rapat Dengar Pendapat (hearing).

Muslimun menyayangkan, proyek tahun 2021 tersebut masih terbengkalai hingga saat ini, bahkan sudah melewati waktu adendum yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Sisa material dan kondisi drainase tersebut cukup memprihatinkan akibat terbengkalai cukup lama.

“Berdasarkan adendum sudah sangat lewat, harusnya Pemkot evaluasi pihak kontraktornya,”ujarnya.

Beberapa pekerjaan drainase yang dinilai terbengkalai tersebut berada dibeberapa titik seperti Ujuna, Siranindi dan Jalan S. Moutong. Kondisi drainase tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar karena pengerjaannya masih sekitar 50 persen.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu ini juga menyayangkan Pemkot Palu terkesan melakukan pembiaran dengan adanya beberapa proyek APBD 2021 yang belum selesai hingga hari ini. 

“Jangan sampai ini menimbulkan spekulasi adanya monopoli proyek, karena Pemkot masih mempertahankan kontraktor lama yang adendumnya sudah melewati batas waktu yang cukup lama,” jelasnya.

sementara, Politisi PDIP, Ahmad Alaydrus juga menyayangkan banyak proyek yang terbengkalai saat ini. Dirinya menyebutkan, salah satu alasannya akibat adanya pihak kontraktor yang berani membanting harga saat lelang proyek.

“Yang kurang ajar itu kontraktor suka banting harga ketika lelang, padahal tidak mampu kerja akibatnya masyarakat sekitar yang jadi korban,” jelasnya.

Niko sapaan akrabnya juga mendorong komisi C untuk segera melakukan hearing dan melahirkan rekomendasi hukum untuk dilakukan pemeriksaan. RES

Pos terkait