PALU, MERCUSUAR – Paket proyek pergantian Jembatan Pangi II Cs di Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah Kementrian PUPR senilai Rp1, 8 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, terindikasi tidak sesuai perencanaan. Berdasarkan data yang dihimpun media ini di lapangan beberapa waktu lalu, pengerjaan drainase jembatan yang diduga dikerjakan oleh PT Delima Emas Gasindo, terkesan asal – asalan.
Penempatan batuan diduga tidak saling mengikat, sehingga terdapat garis vertikal yang menyebabkan oprit terlihat berlubang yang terindikasi akan mengalami patahan. Kemudian pengerjaan acian pada drainase tersebut, memunculkan pori – pori besar antara spasi susunan batuan.
Drainase ini memerlukan acian yang rapi, supaya air tidak merembes keluar. Pengerjaan beton drainase juga harus lebih rapi dan halus supaya air mengalir sampai ke pembuangan. Jika dikerjakan dengan kasar maka akan menahan sedimentasi, sehingga terjadi pengendapan sedimen. Selain itu, terlihat pula pori – pori besar pada beton drainase, diduga lantaran campuran semen yang kurang.
Demikian diungkapkan Zulfitrah, salah seorang pemerhati pekerjaan kontruksi kepada wartawan, pekan lalu.
“Kami juga punya mengambil foto drainase yang retak – retak,” beber Zul.
Pihaknya menduga proyek jembatan tersebut bermasalah.
“Karena adanya peresapan air dan akan menimbulkan kelunakan di bagian beton,” katanya.
Ia mengaku banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan pada proyek tersebut. Zul berharap agar pihak BPJN Palu meninjau kembali paket proyek