PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mengingatkan agar PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso tidak melalaikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti kelengkapan dokumen AMDAL dan perizinan terkait penyelesaian ganti rugi lahan warga.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Rusli Dg Palabbi saat melakukan kunjungan monitoring di lokasi PLTA PT Poso Energy di Desa Sulewana, Rabu (24/2/2021) malam.
“Yang tidak kalah penting adalah penyerapan tenaga kerja lokal agar diperhatikan perusahaan,” pesannya.
RESPON RENCANA KEDEPAN
Wagub juga mengaku sangat merespon rencana pengembangan PLTA ke depan untuk memenuhi permintaan energi listrik bagi pelaku industri yang terus meningkat setiap tahun, usai mendengarkan pemaparan rencana pengembangan jangka panjang PLTA Poso kedepan. BOB