Namum, permsalahan yang dihadapi P2TPA saat ini yakni masih kurang dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang terampil dalam melakukan penjangkauan dan identifikasi yang terdampak tidak dilakukan penjangkauan. Jika dilakukan kata Maya, terkadang tidak memenuhi harapan yang diinginkan karena tidak ada panduan atau instrument dalam mengajukan pertanyaan kepada perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Olehnya itu, untuk membantu permasalhan yang dihadapi P2TP2A, maka kementrian P3A RI memandang sangat perlu mengandvokasi pembentukan satgas PPA. Tujuannya jelas dia, diantaranya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pengambil kehijakan atau stakeholder tentang pentingnya pembentukan Satgas PPA.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada pengambil kebijakan dan stakeholder di provinsi Sulawesi Tengah tentang pentingnya pembentukan satgas PPA untuk mengetahui kondisi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan serta kebutuhannya,” kata Maya.TIN