Ratusan Siswa Ikuti JMS

LERE, MERCUSUAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Palu untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut, diikuti ratusan siswa yang dilaksanakan di salah satu ruangan di sekolah tersebut, Selasa (24/4/2018).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta penyuluhan hukum kepada siswa, termasuk pihak sekolah, disambut baik warga sekolah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, ratusan siswa menerima materi dari tim JMS, yang bertugas pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI yakni Dra Aryani Sihombing, Kepala Bagian Tata Usaha Puspenkum Kejagung RI, tentang kekerasan fisik, kekerasan nonfisik, dan kekerasan seksual, hoax berserta aspek hukumnya.

Selain itu, para siswa juga mendapatkan materi tentang Narkotika, yang disampaikan I Ketut Terima Darsana SH, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Puspekum Kejagung RI.

Dijelaskan Aryani saat ditemui usai kegiatan, tujuan dari program tersebut, untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada pelajar dari tingkat bawah hingga mahasiswa, agar dapat memahami apa itu hukum, sehingga nantinya dapat terhindar dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia menambahkan, untuk materi dalam kegiatan yang baru kali pertama dilaksanakan di tahun ini, membahas soal kekerasan, baik itu terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, seksual dan tentang cyber bullying dan narkotika, karena fenomenanya banyak ditemukan di masyarakat.

“Untuk kegiatan hari ini, tim JMS Puspenkum Kejagung baru pertama melaksanakannya di tahun ini. Ini kita turun langsung keluar daerah atau keluar dari Jakarta. Rencananya ada 10 provinsi yang akan kita kunjungi. Dari 10 itu, baru Sulteng yakni di SMA Negeri 4 Palu, yang menjadi sekolah yang pertama yang kita kunjungi,” jelasnya.

Kepala SMA Negeri 4 Palu, Syam Zainy mengatakan, kegiatan yang digelar pejabat dari Kejagung RI dan Kejati Sulteng tersebut, diapresiasi pihak sekolah, karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum. AND

Pos terkait