BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Perayaan Paskah memeringati wafatnya Isa Al-Masih pada 10 April 2020 turut terdampak akibat masih mewabahnya virus corona di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada perayaan Paskah tahun ini, umat Kristen di Sulteng diminta melaksanakannya di rumah masing-masing. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kerumunan orang banyak, yang memperbesar potensi penyebaran virus corona.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Kaleb Tokiimenyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh pimpinan gereja serta organisasi keagamaan Kristen di Sulteng, agar untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang, termasuk pada perayaan Paskah.
“Kami sudah monitoring semua gereja untuk menyampaikan kepada mereka, supaya jangan melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul lebih dari 10 orang, termasuk Paskah, mengikuti edaran dari pemerintah pusat hingga daerah terkait pembatasan sosial. Sampai pemerintah mencabut edarannya terkait itu, baru umat Kristen di Sulteng melakukan ibadah kembali seperti biasa,” jelas Kaleb saat dihubungi wartawan Media ini, Selasa (07/04/2020).
Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimas Kristen juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada Pimpinan Gereja se-Indonesia. Dalam surat bertanggal 3 April 2020 dan ditandatangani Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI, Jannus Pangaribuan tersebut, dicantumkan bahwa Perayaan Paskah diimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Sedangkan terkait Perjamuan Kudus pada perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen Kemenag menawarkan alternatif yang dapat dilakukan. Yakni pelaksanaan Perjamuan Kudus ditunda hingga bencana pandemic corona selesai, atau melaksanakan Perjamuan Kudus di rumah sesuai dengan tata Gereja masing-masing.
Secara umum, Kaleb menyebutkan seluruh pelaksanaan ibadah ataupun kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, telah diminta untuk ditunda atau tidak dilaksanakan, sesuai dengan edaran dari pemerintah terkait ‘social distancing’ dan ‘physical distancing’.
Adapun pihak gereja yang tetap melaksanakan khotbah via live streaming dan diikuti umat Kristen di rumah masing-masing, menurut Kaleb itu menjadi sebuah salah satu alternatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Ia juga menegaskan, meskipun peribadatan tidak dilaksanakan di Gereja, namun hal itu sama sekali tidak mengurangi nilai-nilai ibadah bagi umat Kristen.
“Saya kira umat Kristen tidak kaget lagi kalau ada hal seperti ini. Karena di Alkitab juga ada memang disebutkan seperti itu, bahwa apabila terjadi hal-hal darurat seperti saat ini di suatu daerah atau negara, hendaklah umat itu kembali dan beribadah di rumah,” pungkas Kaleb. IEA