TONDO, MERCUSUAR – Jajaran Kepolisian Sektor Polres Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di kafe-kafe hingga kafe yang ada di eks Lokalisasi Tondo, Minggu (11/10/2020) malam. Di tempat itu, petugas banyak menemukan pelanggaran protokol Kesehatan.
Sasaran operasi adalah pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker, serta pengelolah usaha rumah makan dan kafe yang tidak melengkapi prokes ditempat usahanya oleh petugas gabungan TNI-Polri mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis.
Petugas gabungan yang mendatangi kafe yang melaksanakan live musik yang ada di eks lokalisasi Tondo, dimana untuk masuk dilokasi itu terdapat pos penjagaan dari dimana meskipun terlihat sekilas rumah biasa namun beralih fungsi menjadi tempat karaokean dan berjualan minuman keras berakohol.
Suasana lampu kelap-kelip lampu dan setip rumah terlihat wanita yang berpakaian seksi duduk menyapa setiap warga yang melintas.
Target tim Yustisi malam itu yakni Kafe Losari 99 yang merupakan satu dari tempat lainya yang termasuk besar, di kafe itu banyak ditemukan pelanggaran prokes dari pintu masuk hanya menyediakan wadah cuci tangan dan petugas tidak memakai masker bahkan para wanitanya pun begitu.
PPNS Satpol PP Palu, Gatot bersama timnya langusung menyuruh pelayan itu untuk mengambil masker dan meminta lampu dihidupkan sebab kondisi remang-remang. Operasi Yustisi terpadu lebih menekankan penerapan protokol kesehatan Covid-19, bagi pengelola dan pekerja kafe.
Gatot mengatakan, secara umum penerapan protokol kesehatan sudah diterapkan mulai dari pemakaian masker, ketersediaan air bersih dan sabun oleh pihak pengelola. Namun yang perlu diperhatikan adalah menjaga jarak baik antarpekerja maupun menjaga jarak dengan tamu.
“Banyak sekali yang tidak lengkap sehingga surat teguran tertulis dilayangkan dan akan kembali didatangi untuk memeriksa,” ujarnya.
Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan humanis kepada warga maupun pengelola dan pekerja kafe di kawasan eks Lokalisasi.
Baik pengelola dan pekerja kafe, kata dia, cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada tim Yustisi seperti seperti, saat dilakukan oleh personel Satpol PP.
“Kami meminta pengelola cafe agar dilakukan rapid test secara berkala kepada seluruh pekerja maupun pengelola tempat hiburan karena pekerjaanya bersinggungan langsung dengan orang lain atau tamu yang berasal dari berbagai tempat,”jelasnya.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk berperan aktif melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ABS