Rektor: Tidak Perlu Khawatir Dengan Dosen Asing

TONDO, MERCUSUAR – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS, memandang, perguruan tinggi (PT) di Indonesia, terutama di Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak perlu khawatir dengan rencana Kemenristekdikti mengundang dosen asing ke Indonesia. Menurut dia, kualitas dosen asing ini, tidak jauh beda dengan dosen lokal, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Mereka ini datang atas undangan dan dibiayai oleh negara. Mungkin ada pertimbangan khusus dari pemerintah, terkait rencana ini. Bagi saya, rencana ini tidak perlu dikhawatirkan,” ujar Prof Basir, Rabu (25/4/2018).

Lanjut Prof Basir, hal yang menjadi polemik terkait rencana tersebut, berkisar pada polemik soal gaji dosen asing yang tinggi dan manfaat apa yang akan dosen asing ini berikan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dirinya berharap, dengan masuknya dosen asing ini, dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

“Ini yang susah di masyarakat kita, yang cenderung reaktif dengan kebijakan yang ada. Bagi saya, kita coba dulu tahun ini, tahun depan kita evaluasi. Jika ada perkembangan yang signifikan, patut diteruskan,” jelasnya.

Namun bagi Prof Basir, evaluasi kebijakan Kemenristekdikti ini, tidak seperti membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang relatif panjang untuk melihat hasilnya. Terkait persaingan antara dosen asing dengan dosen lokal, menurut Prof Basir, dosen luar ini punya porsi sendiri dan tidak akan memunculkan persaingan dengan dosen lokal.

Sebelumnya, rencana Kemenristekdikti mengundang dosen asing ke Indonesia, menuai pro dan kontra. Kehadiran para dosen kelas dunia ini dianggap mengancam keberadaan dosen lokal, termasuk gaji yang dinilai cukup timpang, yakni mencapai 4.000 US Dolar atau sekitar Rp 52 juta per bulan.

Menanggapi isu tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti menerangkan, ada konteks yang belum tersambungkan, terkait kehadiran dosen asing berstatus tenaga kerja asing (TKA) dengan program World Class Professor (WCP) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti sejak tahun 2017.

Melalui program ini, yang didatangkan dari luar negeri adalah profesor kelas dunia. Bahkan, program WCP juga memberikan kesempatan profesor dalam negeri yang memenuhi persyaratan, sehingga tidak hanya dari luar negeri.

“Dari dalam negeri juga diberikan kesempatan,” ujarnya. JEF/ROL

 

Pos terkait