PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, guna menyerahkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari anak binaan LPKA Palu, yang menjadi calon pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Muh. Fauzi, Selasa (2/5/2023), didampingi para stafnya.
Kedatangan rombongan LPKA Palu ini, disambut baik langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid.
Dalam pertemuan tersebut, LPKA Palu menyerahkan DPSHP anak binaan, yang dalam datanya berjumlah 12 orang dari 24 orang anak binaan yang ada di LPKA Palu. Dengan kata lain, sebanyak 50 persen dari total anak binaan di LPKA Palu, merupakan calon pemilih yang telah memenuhi syarat.
“Dari pengolahan data yang kami lakukan, sebanyak setengah dari total anak binaan kami telah memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Tentunya ini kabar gembira, karena para anak binaan dapat menggunakan hak konstitusionalnya, untuk menentukan arah negara ini ke depannya,” jelas Fauzi.
Ketua KPU, Agussalim Wahid pun menyatakan, data DPSHP ini akan ditindaklanjuti lagi oleh pihaknya, dan akan diusahakan agar dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi anak binaan LPKA Palu, pada saat pagelaran pesta politik di tahun 2024 tersebut.
“Sebagai sinergitas bersama, tentunya ini akan kami teruskan dan kami tindaklanjuti lagi. Mudah-mudahan pada saat pemilu nanti, kami dapat membuatkan TPS khusus untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA,” ujarnya.
Selain penyerahan data, pertemuan tersebut juga membahas rencana sosialisasi terkait tata cara menjadi pemilih yang baik, bagi anak binaan di LPKA Palu, dalam waktu yang akan datang. */JEF