Sebanyak 73 WBP Jalani Masa Asimilasi

73 WBP - Copy

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Sebanyak 73 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Rutan Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

 

Hal itu dikatakan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Syahrir Azis di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Kamis (2/4/2020). DiKatakannya, dari jumlah 73 WBP yang mendapatkan asimilasi itu, berasal Rutan Kelas IIA Palu, Rutan Donggala, Lapas anak, Lapas Perempuan dan Lapas Toli – toli serta Lapas Leok.

 

Asimilasi yang diberikan kepada 73 WBP itu, guna menindaklanjuti Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 dan Kepmenkumham nomor m.hh-19.pk.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

 

“Untuk prosesnya itu, dilakukan dengan mencocokan Surat Keputusan (SK).Selanjutnya menuliskan data warga binaan di buku register asimilasi yang terdiri dari nama, asal, alamat, no hp, nama Pembimbing Kemasyarakatan (PK), foto dan sidik jari warga binaan,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, setelah itu WBP yang telah menjalani proses untuk mendapatkan asimilasi tersebut, mendapatkan pengarahan tentang cara dan syarat menjalani asimilasi di rumah yaitu dengan wajib lapor kepada PK setiap tiga hari sekali melalui telepon, sms atau whatsApp guna memenuhi fungsi pembimbingan dan pengawasan Bapas.

 

Syahrir Azis menegaskan, seluruh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) agar dapat mengawasi secara maksimal pelaksanaan program asimilasi seluruh wilayah kerja Bapas Palu, agar WBP yang melaksanakan program dapat mematuhi semua peraturan yang ada. Sehingga program tersebut, dapat berjalan dengan baik nantinya. Selain itu, WBP yang menjalani masa asimilasi juga diimbau untuk tetap berada di rumah selama menjalani asimilasi tersebut. NDY/*

Pos terkait