Sehari, Bisa Tujuh Kasus Curanmor Terjadi

SIARAN PERS – Suasana siaran pers HUT Bhayangkara ke-72 oleh Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ermi Widyatno, di ruang Rupatama Mapolda Sulteng, Selasa (10/7/2018). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ermi Widyatno mengatakan, rata-rata dalam sehari 5 sampai 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng dan jajaran.

“Data ini berdasarkan laporan yang masuk ke saya dari bagian reserse,” ujarnya, saat menyampaikan siaran pers HUT Bhayangkara ke-72, di ruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa (10/7/2018).

Angka ini bisa dikatakan cukup tinggi, olehnya kata Kapolda untuk menekan jumlah kasus curanmor dibutuhkan peningkatan kinerja personel dengan rutin bahkan meningkatkan kegiatan patrol di wilayah hukum masing-masing.

Selain itu, lanjut kapolda peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mewaspadai segala macama bentuk tindak kriminal,salah satunya curanmor. Makanya masyarakat juga diminta tidak memarkir kendaraan disembarang tempat, serta harus memperhatikan keamanan kendaaran.

“Misalnya jangan lupa mengunci setang setir, bahkan kalau perlu menambahkan kunci ganda pada kendaraan masing-masing,”ujarnya.

Kapolda mengatakan, curanmor merupakan salah satu dari lima tindak tindak kriminalitas yang menonjol terjadi di wilayah Sulteng. Selain curanmor, kasus menonjol lainnya yakni pembunuhan, trafficking inperson,KDRT dan penyerobotan tanah.

Kapolda memaparkan, pada tahun 2017 jumlah tindak pidana curanmor sebanyak 1092 dan jumlah penyelesaian kasusnya sebanyak 145, sementara hingga Juli 2018 jumlah kasus curanmor sebanyak 828 kasus,dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 339. AMR

 

Pos terkait