LOLU UTARA, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, menjadi salah seorang narasumber, dalam Seminar Penataan Kawasan Teluk Palu, Senin (27/11/2023). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika ini, mengangkat tema “Infrastruktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Kawasan Teluk Palu serta Tantangan Pemanfaatannya.”
Sekkot dalam pemaparannya, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, yang telah merespon instruksi Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 2018, berkaitan tentang percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Sulteng dan wilayah terdampak lainnya. Apresiasi setinggi-tingginya pula disampaikan kepada para stakeholder Kota Palu, yang telah membantu pembangunan tanggul pengaman yang ada di Teluk Palu.
Menurut sekkot, pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 7,2 KM di Teluk Palu tersebut, merupakan tahap awal penataan kembali kawasan pantai, setelah porak poranda dilanda bencana alam 2018 silam.
Tanggul Existing kata sekkot, merupakan salah satu infrastruktur yang mengalami kerusakan parah, sehingga untuk mengatasi situasi tersebut dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, diperlukan rekonstruksi tanggul yang ada.
“Rekonstruksi tanggul bertujuan untuk menahan proses abrasi pantai dan mencegah banjir pasang,” kata sekkot.
Sekkot menjelaskan, sebelum pelaksanaan konstruksi tanggul, terlebih dahulu dilakukan studi untuk meminimalisir dampak pembangunan tanggul penahan ombak ini, agar pada saar dilaksanakan pembangunan di lokasi lahan yang akan dikerjakan, telah clear and clean, sehingga tidak ada masalah saat pekerjaan konstruksi.
Sekkot mengatakan, pada saat ini proses pembangunan tanggul pengaman pantai serta tambatan perahu di Kelurahan Silae, Lere, Besusu, serta Tondo untuk para nelayan, telah selesai dibangun.
Olehhya atas nama Pemerintah Kota Palu, Sekkot mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan semua stakeholder Kota Palu maupun pemerintah pusat, yang telah bekerja keras memulihkan tanggul pengaman pantai, juga memperhatikan mata pencaharian masyarakat, melalui intervensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu.
“Sebagai pertanggungjawaban pemerintah kota terhadap pembangunan tanggul yang sudah selesai, perlu kita pelihara dan amankan. Olehnya saya sampaikan kepada semua stakeholder perlu bekerja keras menjalankan regulasi yang ada,” tambah sekkot. RES