Sekkot Buka Lokakarya Strategis Penataan Huntap

FOTO BERSAMA- Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, berfoto bersama penyelenggara Lokakarya Strategis Penataan Huntap di Palu Golden Hotel, Kamis (28/11/2024). Foto: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Lokakarya Konsultasi Rencana Penataan Pemukiman (RPP) Hunian Tetap (Huntap) dan Keberlanjutan – Alih Kelola Pendampingan Warga Relokasi Huntap kepada Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Palu Golden Hotel, Kamis (28/11/2024). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan kawasan huntap pascabencana.

Irmayanti menyampaikan, pengelolaan huntap memerlukan pendekatan kolaboratif yang mencakup aspek perencanaan, kelembagaan, dan keberlanjutan pemeliharaan oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan manfaat pembangunan huntap benar-benar dirasakan secara optimal oleh warganya.

“Pelaksanaan workshop ini menjadi medium strategis untuk memperkuat sinergi perangkat daerah dan stakeholders dalam mencari solusi permasalahan Huntap, baik dari aspek fisik maupun kelembagaan masyarakatnya,”ujar Irmayanti. 

Lebih lanjut, Dia menekankan pentingnya penguatan pendekatan “soft structure”, seperti kelembagaan masyarakat, serta operasi dan pemeliharaan swadaya, guna mendukung keberlanjutan huntap. Sekkot juga mendorong perlunya evaluasi dan perbaikan dokumen perencanaan pemukiman untuk mengatasi potensi semrawutnya kawasan yang telah dibangun.

“Harapan kita adalah menjadikan Huntap di Kota Palu sebagai prototipe pemukiman terbaik, dengan kelengkapan infrastruktur dan kesiapan kelembagaan masyarakat yang solid,” tambahnya.

Lokakarya ini diharapkan mampu memformulasikan blueprint dan roadmap strategi penanganan kawasan pemukiman pasca bencana yang komprehensif, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas OPD dan sinergi antar stakeholder.“Mewakili pemerintah, saya mengapresiasi inisiatif panitia yang menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya memajukan pembangunan dan penanganan pascabencana di Palu,”ujarnya. RES

Pos terkait