TANAMODINDI, MERCUSUAR – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti, S.Sos, M.M mengikuti launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 secara virtual.
Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Rabu (14/12/2022). Hasil SPI telah dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ketua KPK yang diwakili Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo menyebutkan dalam rangka upaya pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan Pasal 6 dan Pasal 9 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan SPI. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas.
“SPI telah menjadi program prioritas nasional dalam RPJMN 2020 2024. Selain itu, sejak tahun 2021 hasil dari indeks SPI akan digunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN dalam Penilaian Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
Hadir mendampingi Sekda Kota Palu, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kota Palu Andrie Novandy dan tim Diskominfo Kota Palu RES