TANAMODINDI, MERCUSUAR- Sekretaris Daerah Kota Palu, Asri L. Sawayah, mengukuhkan dewan hakim MTQ XXIV tingkat Kota Palu tahun 2019, di ruang rapat Bantaya Setda Palu, Jumat (20/9/2019). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Ma’sum Rumi mendapat mandat sebagai ketua dewan hakim MTQ.
Dalam kesempatan tersebut, Asri yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan keberadaan suatu dewan hakim untuk perhelatan MTQ adalah suatu hal yang vital, sebab output dari pelaksanaan MTQ adalah lahirnya sejumlah Qori’-qori’ah dari berbagai jenis lomba dengan tingkat kualitas terbaik.
“Untuk itu kemahiran dan kemampuan dalam menilai tingkat pencapaian para Qori’-qori’ah peserta lomba, membutuhkan ketelitian serta kejujuran dari para dewan hakim MTQ,” ungkapnya.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab dewan hakim tidaklah mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Namun Ia yakin para dewan hakim yang telah dikukuhkan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara professional dan amanah.
Di akhir sambutannya, Sekkot berharap para dewan hakim dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah Swt, serta diharapkan mempertahankan citra positif para dewan hakim dan citra pelaksanaan MTQ. ABS