BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Sejak sepekan pelaksanaan Operasi Patuh 2018, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulteng mencatat jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran sebanyak 3.728 pelanggar. Sementara pengendara yang terkena tindakan langsung (tilang) sebanyak 3.598 pengendara.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan mengatakan, kebanyakan pelanggaran yang terjadi di jalan raya karena tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara. Selain itu, banyak pula pengendara yang tidak memakai helem.
“Ini hasil operasi patuh di seluruh wilayah Sulteng, pelanggar yang tidak membawa surat-surat melanggar pasal 281 dan 288 itu sebanyak 2.762. Sedangkan yang tidak pakai helm sebanyak 392 pengendara,” kata Imam, Kamis (3/5/2018).
Menurut Imam, ada beberapa prioritas pelanggaran manjadi sasaran operasi patuh yakni, pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga akan memberi sanksi tegas kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan dan mengendara dalam kondisi mabuk serta melebihi batas kecepatan.
“Semua pelanggara ini merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan, sehingga harus ditindaki,”ungkapnya.
Selama operasi Patuh digelar sejak 26 April -2 Mei 2018, petugas menerima laporan kecelakaan lalu lintas sebanyak 24 kasus. Lima diantaranya meninggal dunia, sepuluh luka berat dan 22 pengendara mengalami luka ringan.
Imam menambahkan, selain melakukan razia di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, petugas menemukan kendaraan yang dimodifikasi mengangkut BBM bersubsidi yaitu Solar 425 liter di Jalan Jalan Yos Sudarso. Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Dit Reskrimsus Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti.
Operasi patuh juga digelar untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Sulteng menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. IKI