Sepuluh Napi Rutan Dipindahkan ke Lapas

Napi Rutan

LOLU UTARA,MERCUSUAR – Sepuluh narapidana (napi) yang memberontak  di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu terpaksa dipindahkan Lembaga Pemasyarakatan (PB) Petobo, Selasa (31/3/2020). Para napi memberontak untuk dibebaskan dari rutan karena wabah virus corona (Covid-19). 

Kesepuluh napi sempat melakukan pelemparan hingga jendela rutan pecah. Hal itu disebabkan, sejumlah napi tersebut mendengar informasi dari surat kabar kalau tahanan bisa dibebaskan ditengah wabah corona. Petugas rutan pun langsung memberikan penjelasan, kalau informasi itu tidak benar atau hoaks. 

Merasa tidak terima akan pejelasan petugas, napi melakukan tindakan pelemparan dan membuat fasilitas rutan rusak. Melihat keributan itu, petugas rutan bersama aparat Polres Palu dan Koramil Palu Timur mengamankan para napi.

Kepala Rutan kelas II A Palu, Yansen, menjelaskan bahwa kejadian itu  hanya persoalan kecil. Pihaknya sudah mengamankan napi yang dianggap menjadi provokasi. 

“Mereka (Napi) sudah ditahan di Lapas Khusus Anak yang berada di LP Petobo,” jelasnya.

Sementara itu  Kabag Ops Polres Palu, AKP Awaludin  menambahkan, mendapat laporan, aparat kepolisian langsung turun untuk mengantisipasi adanya keributan yang berkelanjutan.

“Kami hanya membantu pihak rutan, untuk mengamankan situasi, agar tidak ada keributan lagi, dan mengawal napi yang di pindah ke Lapas Petobo,” jelasnya.  IKI

Pos terkait