LOLU UTARA, MERCUSUAR – Sudah bukan hal biasa lagi rapat sudang di DPRD Kota Palu sering molor karena alasan belum quorum anggota legoslator yang hadir. Hal ini pun selalu menjadi keluhan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sesama anggota di DPRD Kota Palu.
Seperti yang terlihat pada sidang paripurna laporan pansus raperda pertanggungjawaban APBD 2017 yang dijadwalkan digelar pada Rabu (11/7/2018) pada pukul 10.00 wita kembali molor hingga pukul 15.00 Wita dengan alasan belum quorumnya daftar anggota DPRD Kota Palu yang hadir.
Menanggapi molornya sidang yang sudah sangat sering terjadi ini, salah satu anggota DPRD Kota Palu, Sucipto Rumu juga menyayangkan jika pelaksanaan sidang selalu diadakan jauh dari jadwal yang ditetapkan. Sebelumnya dirinya juga sempat memprotes beberapa agenda rapat di dewan yang selalu molor tersebut.
Sucipto mengakui, jika molornya sidang selama ini sering disebabkan karena belum quorumnya daftar hadir anggota, karena ada beberapa anggota DPRD Kota Palu yang juga melaksanakan perannya dan memiliki kepentingan lain di luar kantor DPRD Kota Palu. Namun, terlepas dari hal itu, Sucipto menekankan agenda di DPRD juga harus menjadi prioritas utama karena semua yang dibahas baik sidang paripurna dan rapat-rapat lainnya di DPRD Kota Palu juga menyangkut kepentingan masyarakat.
“Sudah waktunya kita merefresh kembali kinerja kita, entah kita memiliki urusan dan kepentingan diluar, agenda di DPRD tetap harus jadi prioritas,” ujarnya.
Lanjutnya, apalagi saat ini merupakan tahun politik, anggota DPRD tentunya harus mampu memperlihatkan kinerja baiknya kepada masyarakat, jangan sampai sering molornya jadwal di DPRD Kota Palu menjadi penilaian buruk dimata masyarakat Kota Palu. Apalagi jika anggota DPRD Kota Palu beralasan sedang mengurus berkas pendataran calegnya dinilai tidak tepat karena KPU jauh hari sebelumnya sudah memberikan waktu yang cukup panjang untuk caleg mengurus berkas pendaftarannya masing-masing.
“Kasihan para OPD yang sudah datang dan menunggu lama, bahkan ada yang sudah bolak balik ke kantor DPRD tapi teryata paripurna belum juga mulai. Kalau pun ada halangan untuk tidak hadir, setidaknya koordinasi dengan rekan lainnya atau ketua partainya, agar pihak sekretariat juga bisa menyampaikan kepada OPD bahwa sidang kemungkinan ditunda, intinya komunikasi harus kita perbaiki,” jelasnya lagi.
Persoalan sering molor ini juga sebelumnya pernah ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae, sejak mengantikan posisi Iqbal Andi Magga sebagai ketua, Ishak berkomitmen untuk selalu mengelar sidang tepat waktu, baik qourum maupun tidak qourum. Hal itu juga ia tekankan pada seluruh anggotannya.
“Mulai sekarang quorum atau tidak, sidang tetap kita mulai,” ujarnya, kala itu.
Ini juga menjadi keluhan para OPD, menurut mereka, sidang molor di DPRD ini berpengaruh dengan kinerja mereka, karena harus menunggu sekian lama di DPRD Kota Palu, pelayanan masyarakat banyak tertunda karna beberapa Kepala Dinas yang turut hadir dan menunggu sidang dimulai tidak dapat menyelesaikan urusannya di kantor. RES