PALU, MERCUSUAR – SMPN 18 Palu sampai saat ini, tetap konsisten menerapkan aturan kepada siswa dan guru, untuk menggunakan atribut daerah setiap hari Kamis di sekolah. Sebab, bagi siswa maupun guru yang tidak menggunakan atribut daerah pada hari tersebut, akan dikenakan sanksi.
Kepala SMPN 18 Palu, Kisman Rumu mengatakan, menggunakan atribut daerah tersebut, merupakan instruksi dari Wali Kota Palu, Hidayat, kepada sekolah-sekolah di Kota Palu. Tentu saja, tujuannya sangat baik, untuk membiasakan para peserta didik mengenal budayanya masing-masing, dan bangga dengan budayanya.
“Mengingat pentingnya program tersebut, SMPN 18 Palu melaksanakan program tersebut secara konsisten setiap pekan. Jika ada guru yang tidak menggunakan atribut adat pada hari Kamis, saya langsung menyampaikan teguran lisan, jika melakukannya berulang kali, maka saya memberikan teguran secara tertulis. Sementara, jika siswa tidak menggunakan atribut adat pada hari Kamis, kami akan berikan sanksi untuk membersihkan lingkungan sekolah,” katanya, Senin (6/8/2018).
Program ini kata dia, dilaksanakan atas sepengetahuan dan persetujuan orang tua siswa. Sebab, sebelum program ini dilaksanakan, pihaknya sudah merapatkannya dengan orang tua siswa, serta bersama ketua-ketua paguyuban kelas di SMPN 18 Palu.
Menurutnya, orang tua siswa sangat mendukung pelaksanaan program tersebut. Jadi, pada hari Kamis, semua siswa menggunakan atribut adat daerahnya masing-masing. Sehingga, keragaman budaya dapat terlihat selama di sekolah. Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya. UTM