Stimulan Tahap II, BPBD Proses Penginputan Dokumen Warga

BPBD Dana Stimulan

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu sementara menyelesaikan proses penginputan dokumen warga yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria penerima dana Stimulan tahap II.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa Sunusi, Senin (15/3/2021). Dia mengatakan, saat ini 500 Kepala Keluarga (KK)  yang sementara proses pelaksanan penginputan di operator BPBD Palu yang sudah sesuai persyaratan dan kriteria penerima dana stimukan.

Dia mengatakan, Tim Pendamping Pembangunan Perumahan (TP4) atau fasilitator masih bekerja untuk membantu warga dalam menyiapkan berkas warga untuk penyaluran dana stimulan.

Untuk itu, lanjut Issa, kiranya bagi warga yang datanya sudah terdaftar di tahun 2021 untuk segera menyiapkan syarat dan kriteria dalam proses penyaluran dana stimukan, diantaranya surat hak kepemilikan rumah/tanah yang sah.

“Kendala di lapangan saat ini proses ini adalah kesiapan warga menununjukan hak kepemilikan rumah/tanah yang sah, semua sertifikat yang dimiliki warga belum atas nama penerima bantuan, melainkan masih bersertifikat nama orang tua,”ujarnya.

Olehnya,lanjut Issa, apabila warga mendapatkan kendala berkaitan hak kepemilikan tanah/bangunan boleh bertanya kepada pihak kelurahan dan TP4 yang berada di kelurahan wilayah masih-masing. ABS

Pos terkait