PALU, MERCUSUAR – Vaksinasi Covid-19 untuk sasaran anak usia 6-11 tahun di Provinsi Sulawesi Tengah telah dimulai pekan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, dr. Jumriani Yunus mengungkapkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut ditargetkan dapat menyasar sebanyak 316.610 anak di Sulteng.
“(Targetnya) sejumlah 316.610,” kata Jumriani, saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Dimulainya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk sasaran anak usia 6-11 tahun di Sulteng, ditandai dengan Surat Edaran Gubernur bertanggal 17 Januari 2021 tentang Tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, yang disampaikan kepada seluruh unsur Forkopimda Sulteng serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.
Vaksinasi tersebut dilakukan menggunakan vaksin produksi Sinovac, dengan prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam surat keputusan Menkes nomor HK 01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Sebelumnya juga telah ada edaran dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, yang membolehkan pelaksanaan vaksinasi sasaran anak 6-11 tahun dimulai di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya edaran tersebut, Jumriani menyebutkan seharusnya seluruh kabupaten dan kota di Sulteng telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Namun, ia mengungkapkan, baru 4 daerah yang melapor telah memulainya.
“Harusnya sudah semua Kabupaten dan Kota melaksanakan. Tapi yang melapor baru empat, yaitu Palu, Parigi Moutong, Tolitoli, dan Banggai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sulteng tidak dimulai secara serentak. IEA