Tagih Tunggakan Padat Karya

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Inspektur Inspektorat Kota Palu, Didi Bakran mengaku akan mendampingi penyelesaian tunggakan tersebut, sehingga diupayakan pada akhir April semua tunggakan telah lunas.

Dalam pertemuan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Palu dengan para lurah se Kota Palu dan pengawas padat karya, dimana terungkap bahwa masih ada kelurahan yang menunggak pembayaran iuran BPJS TK bagi peserta padat karya Kota Palu yang digelar, Senin (23/4/2018) lalu.

Tunggakan ini sejak Maret 2017 dengan jumlah bervariasi, sedangkan untuk tunggakan di tahun 2018, terdapat di semua kelurahan se Kota Palu pasalnya pembayaran gaji peserta padat karya baru saja dibayarkan di April ini, karena ada peralihan bank sebagai tempat pembayaran upah padat karya.

“Kita mencari tahu mengapa ada tunggakan? Inspektorat bertindak, sebelumnya kita mengkhawatirkan adanya anggaran yang tidak disetorkan, tapi ternyata tidak seperti itu. Ada yang belum bayar karena mencari uang kecil dan belum cukup sehingga masih ada yang menagih, sini sebenarnya bisa tuntas namun karena melihat hasil temuan di lapangan maka Inspektorat untuk mempertanyakan apakah uang itu tidak sampai, dimana kesalahanya,” tutur Didi, Rabu (25/4/2018).

Didi katakan dalam pertemuan itu, diketahui yang disampaikan pengawas bahwa memang ada peserta padat karya yang memang tidak pernah menyetor, kemudian ada yang telah menyetor namun masih disimpan sebab masih mengumpulkan penyetoran lainnya.

Didi juga tidak menampik adanya pengawas padat karya yang tengah dicari karena uang pengumpulan iuaran BPJS Ketenagakerjaan tidak disetor, sehingga menjadi utang, untuk itu pihak inspektorat tengah memburu pengawas tersebut.

Namun pihak kelurahan yang menunggak berjanji akan menyelesaikan tunggakan tersebut, untuk itu Didi meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan merubah sistem pembayaran dalam colect pengawas menjadi sistem auto debet di BNI sebagai mitra Pemerintah Kota Palu dan ini sudah disetujui BNI dan BPJS TK.

“Masalahnya mereka adalah uang kecil, sehingga saat ditagih mengatakan belum ada uang kecil, maka disarankan langsung dipotong sehingga tidak menyulitkan para peserta padat karya, sehingga tidak terjadi tunggakan, apalagi program BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi mereka,” ujar dia.

 

 

Pembayaran Padat Karya Rp600 Juta

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim bahwa pembayaran iuran peserta padat karya baru sekitar Rp600 juta, sedangkan yang sudah dikeluarkan untuk membayar santunan kematian bagi peserta padat karya yang mengalami kecelakaan kerja maupun sakit, sampai hari ini telah mencapai Rp2 miliar.

Ditambahkan Kepala BPJS Ketagakejaan Cabang Palu, Muhyiddin bahwa selama ini pola penagihan padat karya ini dia dicolect oleh pengawas, sehingga disetor atau tidaknya tergantung pada pengawasnya, sedangkan status kepesertaanya parsial per kelurahan.

“Memang sampai hari ini ada beberapa kelurahan yang macet, hal ini bisa lancar tergantung keaktifan pengawasnya dalam penagihan, untuk kedepan kita sudah bicara pada BNI untuk melakukan pemotongan langsung,” bebernya.

Tahun 2017 iuran BPJS TK sebesar Rp11.106 ribu sedangkan pada tahun 2018 pembayaran iuran mengalami kenaikan karena berdasarkan UMK Kota Palu, sehingga pembayaran iuran menjadi Rp12.074.

Untuk itu terhitung 1 Mei 2018, pihak BNI telah melakukan pemotongan iuran BPJS Ketengakerjaan, dan untuk tunggakan dari Januari sampai April masih dikumpulkan pengawas padat karya.

“1 Mei ini sudah auto Debet, Bank BNI tinggal menunggu surat perintah dari Dinas Sosial untuk melakukan auto debet. Ini memastikan tidak ada lagi tunggakan karena mengumpulkan uang kecil,” jelasnya.

Adapun kelurahan yang menunggak sejak Maret dalam rilis BPJS Ketenagakerjaan per 16 April 2018 adalah Kelurahan Lere menunggak sejak Maret 2017 dengan jumlah sebesar Rp,9.402.227,02, kemudian Kelurahan Pantoloan dari Mei 2017 sebesar Rp.12.294.066.38, Kelurahan Kabonena dari Oktober 2017 sebesar Rp.6.039.482,62.

Kelurahan Kayumalue Ngapa dari Desember 2017 sebesar 3.979.915,91, Kelurahan Panau dari Desember 2017 sebesar Rp.4.989.745,32, Kelurahan Siranindi dari Desember 2017 sebesar Rp.1.009.829,41, Kelurahan Ujuna dari Desember 2017 sebesar Rp.1.425.641,52, kelurahan Lolu Selatan dari Desember sebesar Rp.3.326.496,88. Terkait piutang ini sebelumnya para lurah mengatakan tidak mengetahui namun berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut. ABS

 

Pos terkait