KAMONJI, MERCUSUAR- Sejak 9 Juni 2018, ruas Jalan Kenduri (di depan Pasar Manonda) dipenuhi lapak jualan sebanyak 30 an lapak. Namun pasar tumpah itu dinila tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, olehnya Pemkot bakal membubarkan pasar yang telah membuat kemacetan bahkan ruas jalan tersebut harus ditutup.
Melihat pelanggaran itu, Wali Kota Palu Hidayat yang saat itu mendampingi Menteri Perdagangan RI,Ennartiasto Lukita bersama Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, tersulut dan geram, dan langsung menginstrusikan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Palu, Imran dan Camat Palu Barat, Kapau Bouwo dan Lurah Kamonji Ahlul Fitra langsung menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait lainnya. Imran mengaku dirinya tidak mengetahui penutupan jalan karena adanya pasar tumpah, sehingga berdasarkan kesepakatan, mereka langsung melaporkan hal itu ke Polres Palu untuk ditindaklanjuti melalui Polsek Palu Barat, Senin (11/6/2018).
Sumarno merupakan orang yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab dengan keberadaan pasar tumpah itu. Pengakuan Sumarno, didirikannya lapak jualan itu atas permintaan para pedagang, agar dapat berjualan menjelang malam lebaran.
“Hasil dari pertemuan itu, pihak panitia atau pengelolah diberi jangka waktu satu hari untuk melakukan pembongkaran sendiri area pasar tumpah itu dan mengembalikan uang pungutan kepada pedagang dari setiap petak sebesar Rp500.000,” jelas Imran.
Apabila panitia tidak membongkar atau mengembalikan uang pungutan kepada pedagang maka panitia yang di ketuai oleh Sumarno dan kawan-kawan, akan dilaporkan secara resmi ke Polisi. ABS