PALU, MERCUSUAR – Tidak mudah mengubah perilaku masyarakat. Pandemi COVID-19 hingga kini belum sepenuhnya hilang, meskipun kasusnya terus melandai. Di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu dari Level 4 ke Level 2, masyarakat mulai beraktivitas tanpa memerhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Terlihat aktivitas di pasar-pasar tradisional, sebagian besar pengunjung mengabaikan pemakaian masker. Demikian halnya di tempat wisata, seperti Pantai Kampung Nelayan Talise. Pengunjung yang ramai di hari Sabtu dan Minggu juga berperilaku sama.
Ketua Tim Surveilans Dinkes Kota Palu, dr Rochmat Jasin, yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menyatakan, kondisi itu dipicu sebagian masyarakat yang kurang memahami bahaya COVID-19.
Ditegaskan dr Rochmat, sifat virus COVID-19 menular dan dapat berkembang biak. “Virus COVID-19 tidak bisa hidup dan berkembang biak di alam terbuka, hanya bisa hidup dan berkembang biak di saluran nafas. Virus juga tidak serta merta jalan sendiri menuju saluran nafas, kecuali kita sendiri yang memindahkan dari luar ke saluran nafas. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” jelasnya, Senin (25/10/2021).
Ketidakpatuhan terhadap prokes lanjut dr Rochmat, juga dipicu banyaknya informasi hoaks di media sosial.
“Banyak informasi menyesatkan di medsos. Maka jika masyarakat memahami tentang hal tersebut di atas, pasti akan menaati prokes, seperti cuci tangan dengan sabun dan harus memakai masker,” katanya.
Selain pemahaman dan hoaks, ketidakpatuhan juga dipicu euforia penurunan level PPKM, yang dirasakan selama ini seperti membatasi segala pegerakan.
“Namun pada dasarnya penurunan level PPKM ini dampak dari kepatuhan masyarakat terhadap Prokes, sehingga mengurangi angka penularan virus,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Sulteng, hingga Senin sore, kasus kumulatif positif COVID-19 di Palu mencapai 9.351, sembuh 9.110 kasus, dan meninggal 226 kasus. Penambahan kasus positif harian 2, sembuh 1, dan meninggal 0 kasus.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, ditetapkan wilayah di Sulteng masuk pada Level 2 dan 3. Kabupaten Buol, Morowali dan Kota Palu masuk kategori Level 2. Sementara, untuk wilayah kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli, Poso, Morut, Tojo Unauna, Banggai, Bangkep dan Balut, masuk dalam Level 3.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, mengendalikan pandemi COVID-19 jauh lebih penting dibandingkan dengan menghilangkannya. Pasalnya COVID-19 tidak mungkin bisa dihilangkan dengan cepat. Sebagaimana diketahui saat ini kasus COVID-19 di Tanah Air sudah menurun secara signifikan. Meski demikian pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Terbukti sejumlah negara tetangga sedang mengalami peningkatan kasus COVID-19.
“Dengan kita bisa menurunkan laju penularan, diharapkan pada suatu saat jumlah orang yang perlu dirawat di rumah sakit, selalu di bawah kapasitas rumah sakit kita,” terang Menkes Budi, dalam penjelasannya yang disiarkan di channel YouTube Kemenkes, Sabtu (23/10/2021).
Terkait dengan situasi COVID-19 yang sedang menurun, Menkes Budi memiliki cara tersendiri agar masyarakat bisa tetap patuh untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Caranya dengan melakukan pendekatan gerakan.
“Khusus untuk protokol kesehatan, ini kan mengubah perilaku, butuh waktu dan butuh disiplin. Ini tidak mungkin dilakukan secara eksklusif. Ini harus inklusif melibatkan semua. Pendekatannya tidak bisa pendekatan program harus pendekatan gerakan atau movement,” tuntasnya. MS