PALU, MERCUSUAR – Sekretsris Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri mengecam keras aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) Kelurahan Poboya yang menelan satu korban jiwa pada Senin (29/8/2022).
Wim, sapaan akrabnya menjelaskan segala aktivitas tambang yang tidak memiliki izin harus ditindak tegas. Ketua Demokrat Kota Palu ini juga meminta pihak terkait terutama pihak kepolisian untuk menutup segala aktivitas pertambangan ilegal di Poboya.
“Apa pun itu, aktivitas pertambangan tanpa izin dan dilakukan secara ilegal tidak bisa dimaafkan dan tidak dapat ditolerir. Tidak hanya merugikan Sumber Daya Alam (SDA) daerah kita, pertambangan secara ilegal juga akan membahayakan penambang ilegal,” jelasnya.
Lanjut Wim, selaku salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Palu, pihaknya sudah berulang memperingati agar PETI di Poboya ditindak tegas oleh pihak terkait. Dirinya juga memminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk bertindak dan menutup semua PETI yang ada di Poboya tanpa terkecuali.
“Jangan tunggu ada korban baru kita bertindak, ini persoalan serius. Pemkot harus melakukan pengawasan secara bersama, karena aktivitas tambang ilegal ini sudah cukup meresahkan,” jelasnya.
Wim menambahkan, terkait jatuhnya korban dan maraknya aktivitas tambang ilegal di Poboya, pihak akan mendorong untuk dibahas secara serius di tingkat DPRD Kota Palu. Dirinya juga akan mendorong komisi C untuk melakukan peninjauan bersama pihak terkait agar memastikan semua aktivitas tambang ilegal di Poboya segera ditutup.RES