Terlibat Narkoba, 22 Orang Ditangkap di Lere dan Tavanjuka

BARANG BUKTI - Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu ditemukan petugas saat penggerebekan di Kalurahan Tavanjuka dan Lere, Jumat (7/11/2025). FOTO: DOK BNNP SULTENG

LERE, MERCUSUAR –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama pihak terkait menggerebek dua lokasi yakni Kelurahan Lere dan Tavanjuka, Jumat (7/11/2025). Sebanyak 22 orang ditangkap beserta sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penggerebekan melibatkan sekira 143 personel gabungan.  Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule menyebut, operasi pemberantasan  dilakukan secara menyeluruh  dan humanis namun tegas.

Hasilnya, dari 22 orang ditangkap, berdasarkan hasil tes urine, 14 orang dinyatakan positif  mengandung narkotika jenis sabu, sementara 8 orang lainnya negatif.

“ Mereka yang positif kemudian menjalani asesmen lanjutan oleh Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, paket sabu disita telah dibawa ke Kantor BNNP Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Ferdinand.  IKI

Pos terkait