LERE, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama pihak terkait menggerebek dua lokasi yakni Kelurahan Lere dan Tavanjuka, Jumat (7/11/2025). Sebanyak 22 orang ditangkap beserta sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan melibatkan sekira 143 personel gabungan. Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule menyebut, operasi pemberantasan dilakukan secara menyeluruh dan humanis namun tegas.
Hasilnya, dari 22 orang ditangkap, berdasarkan hasil tes urine, 14 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu, sementara 8 orang lainnya negatif.
“ Mereka yang positif kemudian menjalani asesmen lanjutan oleh Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, paket sabu disita telah dibawa ke Kantor BNNP Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Ferdinand. IKI






