Tiap Hari, Dinsos Siapkan Ribuan Nasi Bungkus

Dinsos-a1ac9d8a

TONDO, MERCUSUAR – Sejak dua hari Perumahan Dosen (Perdos) Untad Palu ditetapkan di Lock Mikro efektif, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu  bersama Tagana Kota Palu menyiapkan konsumsi mencapai 1.800 bungkus per hari, untuk dua kali makan.

Menurut Kadis Sosial Kota Palu, Romy Sandy bahwa pihaknya menyalurkan 1.800 bungkus sudah termasuk dengan tim yang bertugas dalam pengamanan di 11 titik akses jalan warga. Dimana untuk konsumsi warga disalurkan melalui Ketua Rukun Tetangga  (RT) yang berjumlah delapan RT dari dua Rukun Warga (RW)

“Kami tidak melayani permintaan langsung dari warga, karena semua diserahkan ke RT, sebab mereka yang mendata warganya,” ujarnya Rabu (18/8/2021).

Tim Tagana dibantu Karnag Taruna Kota Palu sebagai relawan serta beberapa mahasiswa Kesehatan Masyarakat Untad baik membantu di dapur umum hingga di pos kesehatan.

Ditanya soal kendala dapur umum, dia mengatakan, masih kekurangan peralatan, meskipun sudah ditambah namun masih menghambat dalam menyiapkan makanan dalam jumlah besar, tetapi pihaknya berupaya secara maksimal menyiapkan makanan agar tersuplai tepat waktu.

“Data 1.800 jiwa ini kemungkinan akan terus bertambah sesuai laporan RT, yang mana masih banyak warga yang tinggal di kos-kosan dan terpapar Covid-19 belum terdata,” jelasnya.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan di pintu keluar masuk kompleks per tanggal 18 Agustus 2021, sejak pagi hingga sore didapati 13 orang warga yang hasil rapid test antigen positif.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu memberlakukan Lock Mikro Efektif di Komplkes Perumahan Dosen (Perdos) Untad, Kelurahan Tondo, menyusul banyaknya warga di kompleks tersebut yang terpapar Covid-19, bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, untuk wilayah Perdos Untad  tidak diizinkan melakukan kegiatan kecil dan besar selama Lock Mikro Efektif. Hal itu merupakan hasil keputusan rapat evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palu.

“Untuk di Perdos tidak ada izin kegiatan kecil maupun besar,”tegas Hadianto. ABS

Pos terkait