BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu, berhasil meringkus tiga orang terduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Masing-masing pelaku berinisial AL, RA dan AD.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan anggota pada Rabu (14/9/2022) di Jalan Layana Indah. Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa, tujuh paket diduga Sabu-sabu dengan berat 22,31 gram, 1 buah alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone dan 8 bungkus plastik klip bekas sabu-sabu.
“Ketiganya langsung digiring ke Mapolresta, guna pengembangan selanjutnya,”jelas kapolresta.
Sebelumnya, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah menuturkan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku bandar dan pengedar narkotika.
“Kami serius dan akan kami kejar,” tegas Kapolresta, Jumat (3/6/2022) lalu.
Perwira menengah Polri itu juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat diantispasi secara dini. Sehingga diperlukan peran keluarga secara langsung, untuk saling memberikan imbauan dan saling mengingatkan.
“Selain itu juga dibutuhkan peran masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Mari bersama-sama memberantas pengedaran Narkoba di Kota Palu, kita selamatkan generasi penerus bangsa, katakan perang pada Narkoba, dukung kami negara tidak boleh kalah, Jangan ada yang membekingi barang haram tersebut,” pungkasnya. IKI/*