TKA Harus Diproteksi Masuk Sulteng

42047302704-opini

PALU, MERCUSUAR – Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah, menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait masuknya tenaga kerja asing (TKA) di Sulteng.

“Sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan. Kelemahannya memang sisi pengawasan dan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh Ombudaman,” ujar Ketua Sofyan Farid

Penyampaian tersebut dikatakan Ketua Sofyan Farid saat pertemuan antara Pemprov Sulteng yang dipimpin Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dengan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Mardani Ali Sera dan Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida, di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/7/2018).

Ia menggambarkan contoh keterbatasan pelayanan di Kabupaten Morowali dan Banggai. Di sana katanya, kantor Imigrasi hanya kelas III dan hanya memiliki 7 orang personel.

“UPT di sana belum siap, kita harus jujur mengenai hal ini. Pengawasan kita masih lemah, kita harus dorong UPT di sana agar lebih baik,” katanya.

Sofyan Farid, mengaku khawatir berita yang ada bisa benar dan bisa tidak. Intinya Ombudsman terus melakukan pengawasan, dan meminta kepada Komisi II juga memperhatikan. Jangan hanya KPK yang menjadi fokus utama. Ombudsman juga tugasnya banyak.

“Kantor kami saja masih pinjam pakai. Beruntung kami memiliki gubernur yang memberi bantuan fasilitas pada kami,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, DR. La Ode Ida, dalam pertemuan tersebut menyebutkan, Sulteng dan Sulawesi Tenggara harus diproteksi dari TKA. Indonesia, khususnya daerah tidak anti investasi asing, tetapi apakah sesuai dengan hukum dan landasan negara.

 “Itu menjadi penting, agar daerah memiliki kewenangan yang jelas, dan orang yang masuk diketahui secara jelas pula,” tegas La Ode.

Ketua tim rombongan Komisi II, Mardani Ali Sera yang memimpin dialog tersebut membenarkan yang disampaikan sebelumnya, ia menambahkan kedaulatan rakyat milik negara dan rakyat Indonesia.

“Kita juga tidak perlu takut terhadap asing, tetapi juga tidak alergi terhadap investasi. Namun semuanya harus dilakukan berdasar aturan yang jelas dan berkeadilan,” tegas Mardani

Ia juga meminta supaya semua pihak melakukan komunikasi dan koordinasi antar lembaga dengan terus berlaku waspada, dengan mengawasinya secara bersama. 

Mardani bersama tim Komisi II DPR RI mengaku akan menindaklanjuti dan mempertimbangkan berbagai masukan yang didapatkan dalam kunjungan tersebut di Senayan Jakarta. Pelayanan publik harus menjadi prioritas dan diwujudkan dengan standar baku, tidak hanya sekadar kata-kata.  BOB

Pos terkait