Tokoh Lintas Agama Ikrar Tebarkan Kedamaian

LERE, MERCUSUAR – Tokoh Lintas Agama di Sulteng menyampaikan pernyataan sikap bersama tebarkan kedamaian dalam mewujudkan  kerukunan antarumat beragama. Ikrar tersebut disampaikan tokoh lintas agama pada penutupan dialog lintas agama PokjaluhLintas Agama  Tahun 2018, di Hotel Grand Duta, Kamis (12/4/2018).

Ada tujuh poin yang disampaikan.

Pertama, para tokoh lintas agama di Sulteng bertekad menjaga kerukunan umat beragama dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat demi menjaga situasi wilayah Sulteng tetap kondusif.

Kedua, menjunjung tinggi toleransi keragaman antarumat beragama serta bhinneka tunggal ika untuk mewujudkan kedamaian bagi seluruh masyarakat Sulteng.

Ketiga, mendukung setiap kebijakan dan usaha Kementerian Agama serta aparat penegak hukum dalam rangka memberantas kejahatan di masyarakat.

Keempat, menolak berkembangnya radikalimse serta faham lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat mengganggu stabilitas NKRI.

Kelima, menolak adanya upaya, baik perorangan maupun kelompok dengan sengaja memecah Kerukunan Umat Beragama untuk kepentingan politik praktis.

Keenam, bersedia menjadi agen perdamaian demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang berwawasan multikultural.

Ketujuh, bersedia menangkal timbulnya pemicu konflik yang mengarah pada pertentangan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) di Sulteng.

Pernyataan sikap tebarkan kedamaian ini  diteken bersama oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, H. Ma’sum Rumi,  Ketua Pokjaluh Lintas Agama Kota Palu,  Zulfiah serta perwakilan agama. Perwakilam Agama Islam diwakili Ulumuddin, Perwakilan Agama Kristen, Pdt. Warga Restu Lampaga, Perwakilan Agama KatHolik, Lucas Yoppy Mamahit,  Perwakilan Agama HinduI Ketut Suparta, dan Perwakilan Agama Budha Sandra Rama Bodhi. Ikrar ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng,  H. Rusman  Langke. DAR

 

 

Pos terkait