Tolak Pengukuran Lahan, Warga Poboya Blokade Jalan

POBOYA, MERCUSUAR- Puluhan warga Kelurahan Poboya memblokade jalan di wilayah tersebut, sebagai bentuk protes dan penolakan rencana permohonan pengembalian batas tanah yang diklaim oleh mantan Kapolda Sulteng, Dewa Made Parsana, Rabu (8/11/2023). Warga berupaya menggagalkan rencana pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Palu untuk melaksanakan pengukuran kembali lahan Dewa Parsana.

Dalam surat nomor 249/UND-SP.02.03/XI/2023 perihal pemberitahuan pelaksanaan pengukuran dan penetapan batas, di atas tanah yang diklaim oleh Dewa Made Parsana, warga melakukan penolakan untuk tidak menghadiri pengukuran dan meminta agar pihak BPN dan aparat kepolisian tidak melakukan rencana pengukuran lahan tersebut. 

Hal itu dikarenakan tanah tersebut masih berproses hukum, warga masih berupaya agar tanah leluhur warga Poboya bisa kembali kepada masyarakat asli Poboya.

“Jadi warga menyikapi berkaitan dengan undangan dari BPN dan kepolisian, dan masyarakat melarang BPN untuk turun ke lokasi,” ujar Irsan selaku perwakilan masyarakat Poboya.

Isran menjelaskan penolakan warga, didasari karena warga menduga surat yang dikeluarkan itu adalah sebuah rekayasa. 

“Dikarenakan penyidik bermohon kepada BPN ditanggal 24 Oktober, namun dijawab oleh BPN ditanggal 6 Oktober 2023, sehingga ini hal yang tidak mungkin, setelah kami pelajari surat pemanggilan mereka ini ada rekayasa,” jelasnya. 

Atas dasar inilah warga mengambil sikap untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada pihak BPN untuk melakukan pengukuran dan penetapan batas. 

“Karena dalam perkara yang berjalan kemarin, pihak tergugat tidak bisa menunjukan surat ukur di SHM yang terbit ditahun 2019,untuk itu kami tidak mau menghadiri undangan, nanti ini bisa dijadikan bukti pengukuran,” jelas Isran. AMR/*

Pos terkait