UKW Sersan

HENDRY CHAERUDDIN BANGUN

Anggota Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun menjadi salah satu penguji wartawan pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palu.  Ujian wajib bagi para wartawan ini, diselenggarakan oleh Biro Humas dan protokoler setda Provinsi Sulteng dengan PWI Sulteng, Senin (30/7/2018) di Mercure Palu Hotel. 

Hendry Bangun, begitu disapa,  terlihat seperti sersan alias serius tapi santai  dalam menguji. Suasana UKW hari pertama terbilang cukup menegangkan bagi peserta, padahal bahan yang diujikan adalah pekerjaan yang biasa dilakoni wartawan.

Sebelum proses UKW dimulai, Hendry menjelaskan sistem penilaian, dimana peserta minimal mendapat angka 70 ke atas untuk setiap mata uji, sebab penilaian bukan sistem akumulasi.

Hendry sebagai penguji wartawan utama mengawali UKW dengan menyodorkan kertas ujian yang akan diisi dengan 20 nama dan nomor telpon narasumber. Materi uji pertama jenjang utama diawali dengan menguji kekuatan jaringan setiap peserta UKW utama.

Meski suasana UKW begitu menegangkan bagi peserta, namun Hendry justru terlihat Sersan. Peserta bahkan diperbolehkan menikmati kopi dan snack yang telah disiapkan hotel di ruangan, tetapi manajemen waktu dari peserta harus diperhatikan.

Usai mata uji jejaring bagi jenjang utama, dilanjutkan dengan rapat redaksi untuk  menerima usulan dari redaktur tentang berita-berita yang layak siar dan sudut pandang kode etik jurnalistik.

Rapat mengalir begitu saja, walaupun ini kerjaan setiap hari di meja redaksi tapi tetap menegangkan dibawah pengasawan serius dari Hendry yang menatap tajam, namun tetap santai. Setiap sesion pergantian dari mata uji ke mata ujian berikutnya, peserta memanfaatkan untuk izin ke kamar mandi. Entah sekedar keluar menghilangkan ketegangan atau memang tekanan kepada peserta yang terus bertubi-tubi membuat harus selalu ke toilet.

Mungkin UKW merupakan sosok ‘hantu’ yang membuat peserta gelisah tak menentu, namun sosok Hendry Bangun ternyata mampu memberikan ketenangan bagi peserta utama untuk melalui setiap mata uji.TIN

 

 

Pos terkait