Ungkap Kasus Curanmor,  12 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams memberikan penghargaan kepada personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Palu, Rabu (12/11/2025). FOTO: DOK POLERSTA PALU

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR –  Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams memberikan penghargaan kepada 12 Personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Palu, Rabu (12/11/2025). Penghargaan diberikan usai mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolresta Palu, menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada personel Satuan Reskrim atas keberhasilannya mengungkap kasus curanmor. Juga mengamankan 11 barang bukti Kendaraan roda dua dari beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) didalam maupun luar Kota Palu.

“Saya berharap dengan adanya penghargaan ini, personel lainnya dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolresta Palu.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara personel Polresta Palu dengan masyarakat. Kami berharap dengan adanya keberhasilan ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Palu,” tambah Kapolresta Palu.

Kapolresta Palu mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palu. IKI

Pos terkait