TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin Apel Bersama sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin pagi (28/4/2025). Apel yang dimulai pukul 06.15 WITA ini diikuti Sekretariat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, Dispora, Dinas P2KB, Satpol PP, serta Kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Mantikulore.
Dalam arahannya, Hadianto mengapresiasi kesiapan dan kedisiplinan peserta apel. Ia sengaja memilih waktu pagi lebih awal agar penyampaian instruksi berjalan maksimal tanpa gangguan cuaca panas.
“Kalau apel jam 07.30, sudah panas. Pesan-pesan saya tidak maksimal diterima karena kalian sibuk menahan panas,” ujarnya, disambut tawa peserta apel.
Hadianto kemudian menekankan beberapa langkah strategis untuk mempercepat kinerja pemerintahan. Salah satunya, Pemerintah Kota Palu berkomitmen menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 100 persen pada tahun depan. Namun, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan kerja dua hingga tiga kali lipat lebih masif, cepat, dan terstruktur.
“Kita sudah melewati masa-masa sulit seperti gempa, pandemi COVID-19, dan tahun politik. Sekarang saatnya bekerja tanpa beban,” tegasnya.
Untuk memperkuat ritme kerja, Hadianto mewajibkan seluruh OPD menyiapkan dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP). Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas, baik harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan, harus berbasis SOP agar output dan outcome kerja lebih terukur, timeline jelas, serta efektivitas dapat dievaluasi secara rutin.
Presentasi SOP dari masing-masing OPD akan berlangsung pada 28–30 April 2025 sebagai bagian dari evaluasi internal.
Selain menyoroti kinerja, Hadianto juga menekankan pentingnya mendukung program Palu Bebas Sampah. Ia menginstruksikan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan di kantor dan rumah masing-masing, serta bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Setiap OPD yang kedapatan membiarkan sampah akan dikenai sanksi Rp2 juta.
“Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada pegawai yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Wali Kota berharap kebiasaan menjaga kebersihan di lingkungan kerja bisa menular ke seluruh masyarakat Kota Palu, membentuk budaya hidup bersih dan tertib.
Menutup arahannya, Hadianto mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai melalui TPP harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan komitmen menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita harus membawa Kota Palu lebih maju, lebih tertib, dan lebih baik, seperti yang kita cita-citakan bersama,” tandasnya. RES