Wali Kota Palu, Wacanakan Pembelajaran Daring untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Wali kota saat meluncurkan penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien online (Nabelo) di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Rabu (5/3/2025). FOTO: DOK HUMAS PEMKOT

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mewacanakan penerapan pembelajaran daring bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kota Palu. Gagasan ini disampaikannya, saat meluncurkan penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien online (Nabelo) di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Rabu (5/3/2025).

Menurut wali kota, sistem pembelajaran daring yang sebelumnya diterapkan saat pandemi Covid-19, tidak seharusnya ditinggalkan sepenuhnya. Ia menilai, penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar, justru dapat memberikan manfaat lebih bagi siswa. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dalam satu minggu, siswa memiliki setidaknya satu hari untuk mengikuti pembelajaran secara daring melalui Zoom atau platform digital lainnya.

“Kenapa pembelajaran daring hanya bisa dilakukan saat pandemi Covid-19? Saat ini pun kita bisa menerapkannya di Kota Palu. Selain mempermudah akses belajar, ini juga melatih anak-anak agar lebih melek teknologi,” ujar wali kota.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu untuk mengkaji kemungkinan penerapan sistem ini, termasuk opsi apakah pembelajaran daring akan dilakukan sehari dalam seminggu atau hingga tiga hari, dengan tetap mempertahankan pembelajaran tatap muka untuk hari-hari lainnya.

Lebih lanjut, wali kota juga mengaitkan rencana ini dengan penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, jika ASN dapat bekerja secara fleksibel, maka sistem serupa juga bisa diterapkan dalam dunia pendidikan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, wali kota meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu segera melakukan kajian mendalam dan menyusun konsep penerapan yang matang. Ia menegaskan, hasil kajian tersebut harus segera dilaporkan agar kebijakan ini dapat diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di Kota Palu. RES

Pos terkait