Warga Kedapatan Langgar Jam Buang Sampah

Langgar jam Buang sampah

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan (Birsel) serta anggota Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan, menemukan seorang warga dengan menggunakan mobil bak terbuka  membuang sampah jenis sayuran diluar jam ketentuan yang diatur Pemerintah Kota Palu yakni pukul 18.00 wita sampai dengan 06.00 wita. Petugas menemukan, warga tersebut membuang sampah pada 08.10 wita di TPS Jalan Banteng.

“Diketahui sampah tersebut berasal dari Lapas Petobo, petugas kebersihan atau sopir yang membawa sampah tersebut oleh Satgas dan anggota lembaga adat diperintahkan untuk mengambil dan mengangkut kembali sampah yang sudah dibuang di TPS tersebut,” jelas Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba, Selasa (27/4/2021)

Selanjutnya, Hisyam Baba menghubungi pihak Lapas Petobo melalui ponsel dan meminta serta memberikan pemahaman kepada pihak Lapas, agar jangan lagi memerintahkan orang untuk membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomot. 03 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.

“Agar tindakan membuang sampah sembarang ini tidak terulang lagi di kemudian hari, maka sopir dan mobilnya kami bawa ke kantor Kelurahan Birobuli Selatan untuk di lakukan interogasi dan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan tidak akan lagi membuang sampah sembarang,” tegas Hisyam.

Setelah diberikan pembinaa, sopir tersebut meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi membuang sampah. Setelah selesai sopir menandatangani surat pernyataan, kemudian lurah memerintahkan kepada sopir tersebut untuk segera membuang sampahnya langsung di TPA Kawatuna. ABS

Pos terkait