MERCUSUAR – Dua orang yang diduga kelompok Mujahidin Indonesia Timu (MIT) ditangkap oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat Koramil 1307-09/Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Keduanya ditangkap di wilayah Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Hal tersebut disampaikan Kapenrem 132/Tadulako, Mayor CPM Muhlis Lamongki, saat ditemui Mercusuar, Senin (30/5/2018).
Muhlis menjelaskan, dua orang tak dikenal (OTK) yang ditangkap itu, yakni Abdul Mutalib Pia alias Abu Mutalib alias Bento (27), pekerjaan tidak ada, asal Batu Merah, Kota Ambon. Abu Mutalib diamankan oleh Babinsa Membuke, Kopda Roy Malore.
Menurutnya, Abdul Muthalib ditangkap oleh Babinsa Kopda Roy Malore saat menerima laporan dari masyarakat yang pada saat itu datang di kios di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara untuk membeli sandal jepit. Karena mencurigakan, warga kemudian memberitahukan kepada Babinsa tersebut.
Setibanya di lokasi tersebut, saat ditanya oleh Babinsa, Abdul Mutahalib sedang menunggu mobil yang menuju ke Makasar. Selanjutnya, Babinsa mengajak Abdul Muthalib ke kediamannya untuk menunggu mobil.
Pada saat itu, Babinsa juga melakukan koordinasi dengan Koptu Irwan sebagai Babinsa Desa Kalora, yang kemudian dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir Kapten Inf Ahmad Jayadi.
Sekitar pukul 07.30 Wita, Danramil 1307-09 bersama anggota Unit Intel Dim 1307/Poso tiba di rumah Babinsa tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Muthalib Pia.
Kemudian terduga OTK dibawa ke Polsek Poso Pesisir Utara di Desa Membuke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hari yang sama, juga OTK atas nama Hanzolah alias Yadi (33), alamat Pasar Minggu, Pejaten Jakarta Selatan ditangkap sekitar pukul pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, Hanzolah datang di rumah masyarakat di Desa Kalora. Karena dicurigai, masyarakat menyampaikan informasi kepada Babinsa Koptu Irwan Samsu.
Selanjutnya mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan terduga OTK sedang duduk sambil berbincang dengan salah seorang warga. Ketika ditanyakan maksud dan tujuannya, Hanzolah mengatakan akan ke Palu.
Karena dianggap mencurigakan, Hanzolah dibawa ke rumah Koptu Irwan dan langusng dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir, Kapten Inf Ahmad Jayadi.
“Saat ini, dua terduaga OTK itu, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mayor Muhlis.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan singkat kepada terduga OTK Abdul Mutalib, merupakan pemain baru. Selain itu, dia berpisah dari kelompok dan turun dari gunung, dikarenakan tidak betah, selain sedang sakit.
“Mutalib baru bergabung selama tiga bulan, sejak Februari 2018. Dari pemeriksaan ia turun dari gunung karena mengidap penyakit Hepatitis,” jelas Kapenrem 132/Tadulako, Mayor CPM Muhlis Lamongki.
Menurutnya, pengikut Santoso di Poso bertambah keanggotaannya sebanyak lima orang, selain tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satgas Tinombala.
“Mereka yakni Abdul Muthalib Pia, Ukasia alias Pirang, Johan, Hanzolah dan Ibrohim,” katanya.
Mereka baru bergabung sekitar bulan Februari 2018 dan telah selesai mengikuti pelatihan atau Tadrib bersama kelompok MIT yang dipimpin oleh Ali Kalora.
Tujuh orang yang masuk dalam DPO yakni Ali Muhammad alias Ali Kalora alias Ali Ambon asal Poso. Muhammad Faisal alias Namnung alias Kobar asal Poso. Qatar alias Farel asal Bima NTB. Nae alias Galuh asal Bima NTB. Basir alias Romzi asal Bima NTB dan Abu Alim dan Kholid asal Bima NTB.AND