Komisi II DPRD Balut Turun Lapangan

BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut melakukan kroscek di lapangan terkait pembangunan jalan jalur dua mulai dari Desa Lampa sampai Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah yang sampai saat ini belum ada kesepakatan ganti rugi lahan masyarakat dengan pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD, Nurlan Mataya, mengatakan kedatangannya di kantor Desa Adean untuk memastikan sejauh mana penyelesaian pembebasan lahan jalur dua Desa Lampa sampai Adean oleh pemerintah daerah.

“Ini hanya memastikan proses penyelesaian lahan ganti rugi lahan pembangunan jalan,” ujar Nurlan, Rabu (26/9/2018 ) di kantor Desa Adean.

Kepala Desa Adean, Rusman Rusdin, mengatakan pihaknya tetap mendukung program pemerintah daerah, namun terkait teknisnya di lapangan itu kewenangan penuh pemda. Hasil perundingan kata Rusman Rusdin, ganti ruginya hanya pada bangunan.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah daerah apakah ada ganti rugi atau tidak. Disisi lain masyarakat juga punyak hak sebab lahan yang dimiliki itu dibeli bukan sekadar diberikan gratis. MAN

Pos terkait