Polres Banggai Tangkap 4 Pria Tersangka Penganiayaan

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan empat pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda berinisial BT (20), warga Kelurahan Mandono, Rabu (7/2/2024). Keempat pelaku masing-masing berinisial RS (23), AM (24), MF (18), dan HA (20).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Kamis (8/2/2024) mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/2/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WITA.

“Saat itu, korban ingin membeli rokok di warung, kemudian dalam perjalanan diadang oleh para pelaku,” kata Tio.

Ia melanjutkan, dengan spontan tanpa sebab tersangka berinisial HA dan RS langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang korban. Sedangkan AM dan MF menganiaya korban dengan cara menginjak.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di wajah serta kepala bengkak,” ujar Tio.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Banggai. Usai menerima laporan, aparat langsung melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

“Hasil penyeledikan diketahui keempat orang tersebut adalah pelakunya, dan mereka langsung diamankan tanpa perlawanan,” terang Tio.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. */PAR

Pos terkait