LUWUK, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial ST alias O (23), di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku diamankan Polisi, usai mendapatkan informasi dari masyarakat, seorang pria yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
“Iya, kemarin kami menangkap seorang pemuda di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, Jumat (25/2/2022).
Setelah menerima informasi tersebut kata Iptu Makmur, Polisi dengan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pemuda di jalan, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
“Dari penggeledahan, ditemukan petugas dari tangan tersangka satu sachet plastik bening berisi kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Iptu Makmur.
Selanjutnya kata Iptu Makmur, Polisi mengembangkan kasus tersebut dengan membawa tersangka menuju rumahnya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, untuk dilakukan penggeledahan. Alhasil, Polisi menemukan 1 sachet plastik bening berisikan 10 sachet plastik bening, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Barang bukti ini disimpan tersangka, di bagian belakang rumah tepatnya di gudang,” terang Iptu Makmur.
Saat penggeledahan yang disaksikan langsung oleh keluarga tersangka dan masyarakat sekitar lanjut Iptu Makmur, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong serta satu unit ponsel.
“Jadi totalnya sebanyak 11 sachet narkotika jenis sabu dengan berat brutonya sekitar 2,83 gram,” beber Iptu Makmur.
Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, perang melawan narkoba merupakan tanggungjawab bersama, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
“Mari bersatu untuk melawan peredaran narkotika, karena narkoba musuh kita bersama,” imbau AKBP Yoga. PAR/*