DPD FPI Sulteng Desak Segera Dituntas

Sugianto Kaimudin 1

MOROWALI, MERCUSUAR – Kecaman terus mengalir terkait stempel berlogo palu arit milik PT China Reilway Construction Corporation (CRCC) (CRCC), salah satu perusahaan Tiongkok yang tergabung di PT Wangxiang Nikel Indonesia di Desa Bahomatefe, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.

Kali ini, kecaman dan desakan agar aparat keamanan segera tuntaskan persoalan tersebut datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Font Pembela Islam (FPI) Provinsi Sulteng.

Ketua DPD FPI Sulteng Ustadz Sugianto Kaimudin mengatakan pihaknya mengecam munculnya stempel berlogo palu arit serta meminta aparat keamanan serius menagani persoalan itu.

Sebab pada prinsipnya persoalan itu adalah sebuah pelanggaran yang mesti disikapi dengan cermat dan bijak, serta dengan tegas oleh pemerintah dalam hal ini aparat keamanan.

“Tidak ada toleransi tumbuhnya, berkembangnya dan masuknya baik itu aliran kelompok yang disebut dengan PKI, karena PKI ini adalah merupakan traumatis bangsa, traumatis para ulama. Dimana mereka ini tidak mengenal perikemanusiaan dalam melakukan tindakan-tindakan bahkan pembunuhan, penyembelihan dan seterusnya, sehingga tentu sebagai anak bangsa kita tidak bisa terima,” tegas Sugianto pada wartawan Media ini, Kamis (6/9/2018) malam.

Dikatakannya, persoalan di Morowali sekian banyak orang menyaksikan dan kemudian menjadi viral adanya stempel berlogo palu arit. Hal itu menyatakan bahwa publik sudah mengetahui di sebuah negeri yang namanya Indonesia, lebih khusus di daerah Morowali ada beredar lambang palu arit. “Lambang palu arit ini adalah merupakan lambang ideologi komunis yang kita artikan kemudian di Indonesia PKI. Nah ini tidak boleh terjadi, tidak boleh terjadi di bangsa ini, tidak boleh terjadi di negara tercinta kita ini, yang sudah sekian lama menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka. Kemudian lagi bahwa itu menandakan keberanian dan arogansi sebuah upaya memperlihatkan bahwa mereka tumbuh disana (Morowali), paham komunis itu tumbuh di sana,” ujarnya.

Olehnya itu, DPD FPI Sulteng, lanjut Sugianto, menyatakan sikap pertama, aparat dalam hal ini Kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan perusahaan tersebut. Kedua, kepada pihak kepolisian agar supaya tidak melihat persoalan itu hanya sekedar dengan ucapan maaf dari perusahaan yang membuat cap tersebut, tetapi betul-betul ditindaki secara tegas tanpa melihat apapun disana karena jelas ada pelanggaran. Ketiga, kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, elemen umat yang berada di Morowali tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat Kepolisian. “Berikan waktu mereka (Kepolisian) melakukan penyelidikan dan kita sebagai masyarakat terus memantau, memperhatikan perkembangannya. Jangan lepas itu (mengawal), sampai betul-betul persoalan ini teratasi. Saya berharap hal-hal serupa tidak terjadi lagi di daerah Morowali dan lebih umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” tutupnya.BBG

 

 

 

 

Pos terkait