KOLONODALE, MERCUSUAR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menunda rapat paripurna penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II sekaligus mendengarkan pidato Bupati terhadap perhitungan APBD tahun anggaran 2017 serta penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat ditunda karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir dalam kegiatan ini. Tercatat hanya 10 orang anggota DPRD hadir pada Senin (2/7/2018) pada pukul 16.00 Wita. Padahal dalam undangan yang beredar disebutkan bahwa paripurna ini digelar pada jam tersebut, namun tertunda lantaran tidak kuorum.
Pimpinan Paripurna DPRD yang juga Wakil Ketua, Abuddin Halilu, sempat menundah kegiatan ini selama 15 menit, namun dalam selang waktu ini tidak terlihat tanda-tanda munculnya para wakil rakyat tersebut. Dari 25 orang anggota hanya 10 orang yang mengisi daftar hadir. Berdasarkan aturan rapat Paripurna dapat dilaksanakan apabila dihadiri lebih setengah tambah satu anggota legislatif.
“Kita tunda rapat Paripurna ini lantaran belum kuorum. Kita akan laksanakan pada pukul 20.00 Wita,” ujarnya.
Kritikan muncul dari anggota DPRD asal partai, Nasdem Melky Tangkidi, dan asal partai Golkar Mitanis Tulaka. Mereka meminta kepada pimpinan agar memastikan bahwa setalah penundaan tersebut para anggota yang tidak hadir agar segara dihubungi sehingga kegiatan tersebut bisa terlaksana.
“Coba pimpinan pastikan mereka bisa hadir sebentar malam. Hubungi mereka (agar kegiatan terlaksana,” katanya.
Sementara dari pihak eksekutif, hampir seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terlihat hadir dalam kegiatan ini. Bahkan sebelum kegiatan yang dimulai sesuai waktunya, para perwakilan setiap SOPD sudah terlihat memenuhi balkon gedung. Dari pihak Pemkab, mewakili bupati adalah asisten II Masjudin Sudin. VAN