MOROWALI, MERCUSUAR – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten (Dekab) Morowali definitif periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Poso, Syafri SH MH di ruang rapat paripurna Dekab Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (21/9/2019).
Ketua dijabat Kuswandi dari Partai NasDem, sedangkan Wakil Ketua I dijabat Syarifudin Hafid dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II oleh Asgar Ali dari Partai Gerindra.
Dalam sambutannya, Kuswandi mengingatkan bahwa pada bulan Desember mendatang, Kabupaten Morowali akan genap berusia 20 tahun.
“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pendahulu-pendahulu kita yang telah mempertahankan dan memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Morowali yang berkedudukan di Bungku. Pada bulan Desember nanti usia Kabupaten Morowali genap 20 tahun, dan terus mengalami perubahan serta kemajuan,” ujarnya.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap para Bupati sebelumnya yang telah membangun Kabupaten Morowali dan berharap pembangunan di Morowali dapat dilanjutkan oleh Bupati saat ini. “Apa yang kita janjikan kepada rakyat harus menjadi tanggung jawab, tentunya rakyat ingin pemerintahan yang bersih, rakyat ingin mendapatkan pendidikan berkualitas, rakyat ingin menikmati listrik 1×24 jam, rakyat ingin jaringan internet dan terjangkau sampai di kepulauan. Tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati harus sinergi dengan DPRD, dimana ada persoalan rakyat, maka disanalah wakil rakyat harus berdiri,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan harapan adanya kritikan yang bersifat membangun, demi kemajuan Morowali.
Sebab, katanya, sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. “Saya juga berharap kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kemajuan Morowali, karena sebagai manusia biasa tentunya kita tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan” tandasnya.
Bupati Morowali, Taslim menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua yang dilantik. “Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada unsur pimpinan yang diambil sumpahnya. Saya yakin para pimpinan dewan akan mampu memimpin dewan ini dengan baik,” ucapnya.
UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, lanjut Bupati, disebutkan bahwa Dekab dan Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja serta memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dengan posisi yang sejajar tersebut, keduanya dapat bersinergi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang bermuara pada pencapaian visi pemkab, yakni tercapainya masyarakat Kabupaten Morowali yang sejahtera bersama.
Bupati juga mengungkapkan kondisi keuangan dan APBD pemkab dalam tiga tahun terakhir yang cenderung mengalami deviasi negatif atau devisit.
Olehnya ia mengajak Dekab dibawah kepemimpinan kaum muda agar menjadi pelopor dan peletak pondasi mekanisme yang benar-benar dilandasi komitmen serta idealisme. “Saya sangat berharap DPRD dapat memainkan peran penting, menjadi kontrol sekaligus panutan untuk melakukan perubahan paradigma berpikir dan perbaikan mind set khususnya dalam pengelolaan belanja daerah” ujarnya. BBG