MOROWALI, MERCUSUAR – Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam) mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Palu Timur terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Muhammad Iqbal, dua hari lalu.
Pernyataan tegas disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Perstajam, Muchlis Ibrahim, lewat konferensi pers di Desa Bahohomoni, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (24/6/2018).
Muchlis menegaskan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum, bukan hanya sekadar permintaan maaf agar hal serupa tidak terulang lagi.
Dikatakannya, jika Ketua AJI dalam kejadian itu sudah mengaku salah, seharusnya Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade, memprosesnya sesuai aturan, bukan dengan cara kekerasan atau mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan.
“Ini sudah kelewatan, sebagai anggota polisi yang merupakan pengayom masyarakat, seharusnya tidak sepantasnya dia mengeluarkan kata-kata seperti itu. Apalagi mencoba melakukan kekerasan. Kalau perilaku arogan, semua orang bisa, jangan karena seragam yang tertutup sehingga menganggap bisa melakukan apa saja. Sebaiknya kasus ini dilanjutkan ke proses hukum supaya ada efek jera bagi petugas yang berbuat seperti itu,” tandasnya. BBG