Polres Morowali Ringkus Penipu Antar Propinsi

Dadan Wahyudi

MOROWALI, MERCUSUAR – Satreskrim Polres Morowali berhasil membekuk seorang wanita tersangka penipuan antar provinsi berinisial R alias RBZ di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/7/2018) pekan lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi melalui rilis yang dikirim Humas Polres Morowali pada Media ini, Senin (30/7/2018).

Menurut Kapolres, penangkapan R berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan menggunakan media sosial (medsos) pada bulan Maret 2018. 

Selanjutnya, Kasat Reskrim langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. Serangkaian hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas tersangka yang berdomisili di Kota Kendari. 

“Personil sergap Satreskrim Polres Morowali langsung bergerak ke Kota Kendari serta berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Mandunga Polres Kendari untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ditangkap pada 26 Juli 2018,” kata Kapolres dalam rilis itu.

Pilisi, lanjutnya, juga menyita sejumlah barang bukti (babuk) yang diduga digunakan saat melakukan aksinya, antara lain satu unit handphone (Hp) Nokia warna biru, satu unit Hp streberry warna hitam, dua buah sim card masing-masing nomor 081342026797 dan 081343874589. Selain itu, empat buku tabungan BCA atas nama R, satu buku tabungan Bank Mandiri atas nama R, satu kartu ATM Bank BTN, dua kartu ATM Bank Mandiri, satu kartu ATM BII, satu kartu ATM BRI, satu kartu ATM BCA, satu kartu distributor trens group, satu kartu BPJS Kesehatan atas nama R, serta satu KTP atas nama R.

Hasil interogasi, lanjut Kapolres, tersangka sudah sering kali melakukan aksinya di berbagai daerah dengan modus yang sama, yaitu menggunakan medsos untuk memperdaya para korbannya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku telah diamankan dan segera dibawa ke Polres Morowali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Pada kesempatan itu, kAPOLRES mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah percaya bujuk rayu seseorang melalui telepon, medsos atau media online lainnya. AGK/*

Pos terkait