MOROWALI, MERCUSUAR – Sat Narkoba Polres Morowali mengungkap perendaran sabu-sabu di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (3/7/2024).
Kasatres Narkoba Polres Morowali, Iptu I Komang Darmawa Adi menjelaskan awalnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Siumbatu.
Anggota Satresnarkoba Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi itu, sekitar pukul 19.00 WITA, polisi mendapati seorang lelaki bernama AS Alias O berada di sebuah rumah tersebut.
“Selanjutnya anggota langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan dan rumah, saat itu ditemukan satu saset yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di gengaman tangan AS Alias O,” jelas Komang Darmawa Adi.
Selain itu, Satresnarkoba juga menemukan satu buah ponsel yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Petugas kepolisian membawa AS ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti. INT