MOROWALI, MERCUSUAR – Adanya rencana pembangunan kawasan industri, membuat sejumlah warga di Desa Tondo dan Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, menyatakan mendukung keberadaan investasi tersebut, namun dengan syarat lokasi kawasan industri harus berada di luar radius minimal 6 kilometer dari pemukiman warga, dan tanpa adanya relokasi pemukiman warga.
Hal itu disampaikan salah seorang warga desa Tondo, Ramadhan atau yang akrab disapa Dani, di kediamannya, Senin (2/8/2021). Menurutnya, sejatinya warga sangat mendukung adanya investasi di daerahnya, akan tetapi dengan tegas menolak adanya wacana pembangunan kawasan industri, jika sudah masuk di wilayah perkampungan dan rencana relokasi pemukiman warga.
Ia menambahkan, seharusnya pihak Perusda selaku fasilitator, dalam melakukan penyiapan lahan pembangunan kawasan industry, harus mempertimbangkan syarat dukungan yang sudah disampaikan, saat sosialisasi yang dihadiri langsung Bupati Morowali, Taslim, di Desa Tondo, beberapa waktu lalu.
“Syarat dukungan yang kami berikan, minimal radius 6 kilometer dari pemukiman warga, sebagai bentuk antisipasi terjadinya dampak negatif dari aktifitas kawasan industri ke depannya. Dengan syarat tersebut, maka wacana relokasi tidak perlu lagi dilakukan,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan, beberapa hari ini, telah ada beberapa orang dari pihak Perusda, yang menjalankan formulir penawaran untuk lahan pemukiman dan lahan pekarangan warga. Bahkan, formulir penawaran itu sudah tersebar ke sejumlah media sosial WhatsApp maupun Facebook.
“Dalam rapat sebelumnya, warga sudah menyampaikan penolakan wacana relokasi, apalagi perusahaan kawasan industri ini belum diketahui pasti nama perusahaan maupun jenis industri yang dimaksud, baru katanya dan katanya. Itulah sebabnya muncul spanduk penolakan relokasi,” ungkap Dani.
Dani berharap agar pihak perusahaan hadir langsung, jangan hanya pihak Perusda maupun pemerintah yang dijadikan ujung tombak dan berhadap-hadapan dengan warga Desa Tondo dan Ambunu.
“Kami ini tidak alergi terhadap investor yang hadir di desa kami, namun kehadiran perusahaan, harusnya membuat masyarakat senang dan nyaman, bukan sebaliknya, dihantui dengan beragam dampak negatif yang bakal ditimbulkan di masa yang akan dating,” jelasnya.
Dani menambahkan, untuk saat ini, sebaiknya pemerintah dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten, melakukan rapat musyawarah dengan warga Ambunu dan Tondo, untuk mendapatkan persetujuan serta kesepakatan bersama, yang bertujuan agar masuknya perusahaan dapat berjalan mulus tanpa penolakan.
“Tapi kalau begini kondisinya, ya jangan disalahkan warga tidak sepakat dengan wacana relokasi dan titik nol pembangunan kawasan industri itu, karena berhimpitan di wilayah pemukiman kami,” tandasnya. BBG