KONI Sulteng Hadiri Rakernas dan Musornaslub KONI 2026

PALU, MERCUSIAR — Pengurus KONI Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Tahun 2026 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026). Dalam agenda nasional tersebut, KONI Sulteng diwakili Sekretaris Umum Anca Lamakarate, Kabid Hukum Natsir Said, Kabid Organisasi Hendi Maratagua Sagala, serta Kabid Binpres Dr Gunawan.

Rakernas KONI 2026 mengusung tema “PON Sebagai Program Strategis Nasional Mewujudkan Sasaran Asta Cita Bidang Olahraga.” Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penyempurnaan AD/ART KONI, revisi Peraturan Organisasi (PO) PON, penjadwalan PON Bela Diri di Manado, penetapan PON Pantai di Jakarta, hingga penetapan cabang olahraga pada PON XXII NTB-NTT.

Kabid Organisasi KONI Sulteng Hendi Maratagua Sagala mengatakan, agenda kedua yakni Musornaslub menetapkan dan mengesahkan AD/ART KONI Tahun 2026 sekaligus menetapkan Provinsi Banten dan Lampung sebagai tuan rumah bersama PON XXIII Tahun 2032.

Selain itu, Rakernas juga menerima organisasi domino atau ORADO sebagai anggota baru KONI Pusat. Rakernas dan Musornaslub dibuka Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat dan dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, pimpinan KONI se-Indonesia, pengurus cabang olahraga nasional, hingga perwakilan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kabid Hukum KONI Sulteng Natsir Said SH MH menjelaskan, salah satu poin penting dalam penyempurnaan AD/ART yakni larangan rangkap jabatan bagi ketua, sekretaris dan bendahara KONI mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan demi pembenahan tata kelola olahraga nasional yang lebih profesional.

“Pengurus inti KONI tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada organisasi olahraga. Sementara pengurus lain di tingkat provinsi selain KSB masih diperbolehkan merangkap satu jabatan olahraga,” ujar Natsir.
Ia juga menyebut BAORI resmi dilebur menjadi BAKI menyesuaikan Undang-Undang Keolahragaan, meski tata cara peradilannya tetap sama. Terkait penyesuaian aturan rangkap jabatan di daerah, Ketua Umum Pertina Sulteng Fathur Razaq telah mengundurkan diri dan posisi tersebut kini dijabat Dr Gunawan sebagai Plt Ketum Pertina Sulteng yang akan segera menggelar Musprovlub Pertina Sulteng.*/CLG

Pos terkait