Semifinal Piala Wali Kota Palu Masih Tanda Tanya, Kampung Baru-Birobuli Utara Terancam Didiskualifikasi

Salah satu laga Kel. Kamlung Baru vs Mpanau . FOTO : ISSRIN ASSEGAF/MS

PALU, MERCUSUAR— Kompetisi Sepak Bola Antar Kelurahan se-Kota Palu memperebutkan Piala Wali Kota Palu 2026 kini memasuki fase akhir. Namun, menuju partai puncak, satu persoalan masih menggantung dan membuat komposisi semifinal belum sepenuhnya ditetapkan.

Kelurahan Lere (Kampung Lere) yang sudah memastikan tempat di babak semifinal hingga kini belum mengetahui siapa yang akan menjadi lawannya. Hal tersebut menyusul adanya protes dari Kelurahan Birobuli Utara (Birota) terkait insiden keributan yang terjadi saat menghadapi Kelurahan Kampung Baru pada babak perempat final, Rabu (23/9/2026).

Dalam laga tersebut, Kampung Baru secara hasil mampu mengalahkan Birobuli Utara dengan skor 2-0. Namun, pertandingan juga diwarnai insiden perkelahian antarpemain kedua tim yang kemudian menjadi persoalan disiplin.

Situasi ini membuat keputusan terkait siapa yang berhak melanjutkan perjalanan ke semifinal belum final. Panitia masih menunggu keputusan resmi dari panitia disiplin untuk menentukan konsekuensi atas insiden tersebut.

Di sisi lain, Kelurahan Nunu telah lebih dahulu memastikan tiket final setelah menundukkan Kelurahan Kayumalue Ngapa dengan skor tipis 1-0. Nunu kini tinggal menunggu siapa yang akan menjadi lawannya di partai puncak.

Calon lawan Nunu masih mengerucut pada Kelurahan Kampung Lere atau pemenang persoalan antara Kampung Baru dan Birobuli Utara.

Terkait hal itu, Ketua Panitia Piala Wali Kota Palu, Randy, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari panitia disiplin sebelum mengambil keputusan.

“Kalau bicara secara regulasi pertandingan Piala Wali Kota antar kelurahan ini jelas bahwa ada pelanggaran yang dilakukan kedua tim. Ada yang memicu keributan dan ada tim yang melakukan keributan sehingga mendapat sanksi diskualifikasi,” terang Randy.

Menurutnya, keputusan terkait sanksi tidak bisa hanya berdasarkan penilaian sepihak. Untuk menguatkan hukuman, termasuk kemungkinan diskualifikasi, diperlukan keputusan tertulis dari pihak yang berwenang menangani persoalan disiplin.

“Hanya saja untuk menguatkan hukuman itu harus dengan surat. Jadi, kami masih menunggu surat resmi dari panitia disiplin,” tambahnya.

Dengan demikian, meski secara skor Kampung Baru unggul 2-0 atas Birobuli Utara, perjalanan kedua tim di Piala Wali Kota Palu 2026 masih belum sepenuhnya aman.

Bahkan, kemungkinan terburuk bisa terjadi. Jika keputusan disiplin menjatuhkan sanksi berat, Kampung Baru dan Birobuli Utara sama-sama berpotensi didiskualifikasi.

Kini perhatian tertuju pada keputusan panitia disiplin. Sebab, keputusan tersebut bukan hanya menentukan nasib Kampung Baru dan Birobuli Utara, tetapi juga menentukan siapa yang akan menjadi lawan Kelurahan Kampung Lere di semifinal sekaligus siapa yang berpeluang menantang Nunu di partai final.

Piala Wali Kota Palu 2026 pun memasuki fase paling menegangkan. Hingga berita ini naik cetak, di lapangan sudah ada hasil, tetapi di luar lapangan masih menunggu keputusan. CLG

Pos terkait